1. Labuhan Maringgai, 1997 kerjasama dengan Kedutaan Jepang
Rehabilitasi dilakukan di Desa Margasari dengan luas 20 ha, pada lokasi tambak di Greenbelt. Di desa ini telah terjadi abrasi yang cukup parah, sehingga 1 dusun di Kuala Penet terpaksa dipindahkan. Rehabilitasi di lokasi ini juga dilakukan oleh Departemen Kehutanan melalui BRLKT Way Seputih.
Isu dan permasalahan: kerusakan hutan mangrove yang disebabkan oleh konversi lahan menjadi areal pertambakan ikan dan udang; penebangan hutan mangrove secara liar, lemahnya pembinaan dan pengendalian, lemahnya konsistensi kebijakan pengelolaan pesisir dan mangrove, kurang tegasnya sikap instansi yang berwenang dan perbedaan persepsi antara berbagai sektor pembangunan masyarakat. Penggunaan ekosistem mangrove untuk kepentingan lain atau rusaknya mangrove memberikan dampak pada penurunan produktivitas perikanan di daerah pesisir atau memberikan kegagalan pada budidaya di daerah ini.
1. Di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2004-2007
Di Kabupaten Sidoarjo, memiliki panjang pantai mencapai 27 km dan merupakan rangkaian kesatuan dari kawasan delta yang terbentang mulai dari pantai Kenjeran Surabaya hingga pantai Sidoarjo di Porong. Sejak dikenalnya teknologi budidaya tambak intensif keberadaan hutan mangrove di kawasan delta menjadi terancam, dimana hal itu sudah banyak terjadi khususnya di sepanjang pantai timur Surabaya. Tingginya tingkat keuntungan budidaya udang windu nampaknya menjadi alasan utama terjadinya konversi hutan mangrove menjadi kawasan tambak intensif, selain penebangan untuk kayu bakar, pencemaran abrasi, dsb.